
Kemudian juga ada masyarakat yang beranggapan situs kpu.go.id sudah di hack oleh hacker.
Anggapan masyarakat tentang situs KPU RI di hack ada benarnya. Karna Baru-Baru ini seorang hacker atau peretas yang berasal dari Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) yang berinisial MAA (19), diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bekerjasama dengan Polres Payakumbuh.
Maa ini diduga berupaya meretas website KPU RI yang saat ini sedang melakukan input data hasil suara Pemilu 2019.
Kata Kapolres Payakumbuh, "Tersangka sudah diamankan petugas dari Bareskrim Polri yang dibantu jajaran kita pada Senin 22 April lalu pada sore hari dan malamnya langsung dibawa ke Mabes Polri.
Endrastyawan menyebutkan, pelaku diamankan rumahnya di Parit Rantang, Payakumbuh Barat. Petugas juga menyita 1 unit laptop merek lenovo, 2 flash disk, 2 unit ponsel, 1 modem dan 2 sim card.
Menurut Endrastyawan pelaku ditangkap berdasarkan laporan LP/B/392/IV/2019/Bareskrim, tanggal 19 April 2019, tentang percobaan melakukan illegal acces terhadap website KPU.
"Pelaku dikenai Undang-Undang ITE yang melakukan Illegal Acces dan atau menerobos, melampaui atau menjebol sistem pengamanan website KPU," ujarnya.
Dikatakan Endrastyawan, pelaku merupakan tamatan SMP, tapi memiliki sertifikat SQL Injection Chalenge Kominfo, sertifikat AVIRA vulnerabilities, sertifikat Responsible Disclosure dari McAfee dan sertifikat Bug Report Vulnerability Tokopedia.
Menurut masyarakat setempat, siswa tersebut cuma ingin mengetes kelemahan dari Website KPU RI, bukan merubah datanya.
Share This :
0 komentar